Kabarjkt- Meskipun DKI Jakarta sudah masuk pada PPKM Level satu, dan Mayoritas Kelurahan di Kecamatan Tambora masuk pada zona Hijau, Tiga Pilar Kecamatan Tambora tetap rutin menggelar operasi yustisi penegakan Protokoler kesehatan. Jumat (05/11/2021).
Polsek Tambora bersama Satpol-PP kecamatan Tambora dan Kelurahan Pekojan melaksanakan agenda rutinitas Operasi Yustisi Protokol Kesehatan.
Operasi yang dipimpin oleh Aipda Sudargo bersama Kasatpol PP Nelson dan jajarannya serta FKDM Kelurahan Pekojan dilaksanakan di jalan Bandengan Selatan, kolong flyover secara rutin dan berkala guna menggalakkan Prokes agar warga tetap sehat dan penularan covid-19 bisa diminimalisir.
Walaupun begitu masih ada saja pelintas jalan yang masih tidak mematuhi Protokol kesehatan. sebanyak 29 orang dan diberikan sanksi sosial. “Jangan lengah dan tetap patuhi protokol kesehatan, dan memakai masker, walau covid saat ini sudah turun melandai.” Ucap Aipda Sudargo.
Pada Operasi Kali ini 17 Personel dilibatkan, 10 dari Satpol PP Kelurahan Pekojan, 7 orang dari Polsek Tambora. Dibantu oleh Sobat FKDM Kelurahan Pekojan.
-Red M.Ramdhani